Robust Peacekeeping dalam Hukum Internasional untuk Operasi Perdamaian Dunia
DOI:
https://doi.org/10.55382/jurnalpustakamitra.v3i1.316Kata Kunci:
Peacekeeping Operation (PKO), Hukum Humaniter Internasional, Piagam PBBAbstrak
Tujuan utama dari Peacekeeping Operation (PKO) multi dimensional ini meliputi: membantu para pihak yang bertikai dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban, membantu pemerintah dalam membangun kembali kewenangannya berdasarkan konstitusi yang dimiliki, mendukung pembentukan kembali lembaga penegakkan hukum (kepolisian, lembaga pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan dalam rangka Rule of Laws), mendukung lembaga-lembaga politik dan proses partisipasi, dan membangun dan keberlangsungan konsensus politik nasional, regional, dan internasional dalam rangka mendukung proses perdamaian. Tujuan penelitian ini untuk mempertegas bahwa para personel militer yang melaksanakan PKO (peacekeepers) seharusnya memiliki kapabilitas yang cukup untuk menanggulangi setiap ancaman dan untuk mencapai tujuan mandat secara efektif. Penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif untuk menghimpun data secara sistematis, faktual, dan cepat sesuai dengan gambaran saat dilakukan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kepatuhan Angkatan Bersenjata PBB Terhadap Hukum Humaniter Internasional, yang mewajibkan angkatan bersenjata PBB dalam menggunakan kekuatan senjata harus didasarkan pada prinsip-prinsip hukum humaniter.
Unduhan
Referensi
United Nations Peacekeeping Operations: Guiding Principles, Chapter II)
Amira A. Ghoniem, United Nations Peacekeeping Operations: Improvements for Mission Success, Ethics of Development in a Global Environment, E297B, Winter 2003
United Nations, United Nations Peacekeeping Operation: Guiding Principles, Executive Summary, Chapter I
United Nations, United Nations Peacekeeping Operation: Guiding Principles, Executive Summary, Chapter III
Ian Johnstone, Dilemmas of Robust Peace Operations, Robust Peackeeping: The Politics of Force, Center on International Cooperation, 2009
J. Nealin Parker, Robust Peacekeeping: The Politics of Force, Center on International Cooperation, 2009
United Nations Department of Peacekeeping Operations Department of Field Support, 2008
R. Chuck Mason, Status of Forces Agreement (SOFA): What Is It, and How Has It Been Utilized?, Legislative Attorney, June 18, 2009
Sekretariat Jenderal PBB, Observance by United Nations forces of international humanitarian law, ST/SGB/1999/13 tanggal 12 Agustus 1999
International Institute of Humanitarian Law, Multinational Rules Engagement Handbook, San Remo, Mei 2009
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Arief Fahmi Lubis

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.